Header Ads

contoh kasus manajemen resiko kredit PT PLN

CONTOH RESIKO KREDIT

PT PLN (Persero)

contoh kasus manajemen resiko kredit PT PLN
PT PLN (Persero)

Garap Proyek 35.000 MW, PLN Utang ke Bank Dunia Hingga Bank lokal


        Terkait dengan hutang yang dimiliki oleh PT PLN (Persero), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah menyurati Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Dalam surat tersebut,  Sri Mulyani sudah mengkhawatirkan mengenai kondisi keuangan PLN akibat dari bunga pinjaman dan pembayaran pokok. Tidak hanya itu, sekarang ini PLN juga sudah dibebani dengan investasi proyek listrik yang mencapai 35.000 MW yang sudah merupakan penugasan dari pemerintah. Tidak hanya Sri Mulyani yang mengkhawatirkan keuangan dari PLN bangkrut karena adanya megaproyek tersebut, yaitu Rizal Ramli. 

PT PLN (Persero) menyatakan, program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW) ‎tetap berjalan, meski ada kekhawatiran gagal bayar utang yang berisiko pada keuangan negara.

Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, belum ada perubahan mengenai program kelistrikan 35 ribu MW. PLN akan tetap membanun pembangkit dengan kapasitas total 10 ribu MW, bagian dari program tersebut.

"Enggak ada revisi, tetap‎ jalan saja," kata Sofyan, di Jakarta, Kamis (29/9/2017).

Apalagi kini PLN punya ruang yang lebih besar untuk berutang berkat revaluasi aset. Nilai aset PLN naik dari Rp 600 triliun menjadi Rp 1.180 triliun setelah revaluasi aset. "Revaluasi aset kita lakukan, equity kami naik berkat revaluasi. Kami jadi bisa mendapat kredit lebih besar," ucap Sofyan.

Berikut daftar bank-bank yang siap memberi pinjaman berdasarkan data PLN yang dikutip detikFinance:
1. World Bank, dana yang disiapkan US$ 3,75 miliar dalam 4 tahun
2. ADB, US$ 4,05 miliar dalam 5 tahun
3. JICA, US$ 5 miliar dalam 5 tahun
4. KFW, Euro 655 juta untuk transmisi dan Euro 700 juta untuk pembangkit listrik renewable (energi terbarukan)
5. AFD, Euro 300 juta
6. CEXIM, US$ 5 miliar
7. CDB, US$ 10 miliar
8. IDB, US$ 300 juta
Total potensi: US$ 28,1 miliar dan Euro 1,65 miliar

Selain itu, PLN juga memperoleh pinjaman dari bank-bank dalam negeri seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BCA.


Terkait kemampuan PLN dalam membayar utangnya, Sofyan menegaskan, saat ini keuangan PLN masih baik. ‎Tidak ada yang perlu dipermasalahkan dengan utang PLN. Utang yang telah jatuh tempo telah dibayar sesuai waktunya. Hal ini menunjukan kemampuan PLN dalam melunasi utangnya.

"Jadi itu enggak ada masalah di bank kita setiap saat melakukan itu sama debitur kita," tutur Sofyan.

Sofyan mengatakan, saat ini PLN juga memiliki ketersediaan dana pinjaman sebesar Rp 31 triliun dan tidak perlu ada kekhawatiran atas langkah PLN dalam mencari dana dengan berutang. Lantaran saat ini aset PLN cukup besar dan perusahaannya memiliki tagihan subsidi listrik ke pemerintah mencapai Rp 12 triliun untuk saat ini.

Terkait dengan bahayanya kuangan PLN bangkrut tersebut, telah disampaikan olehnya pada saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, 2015 lalu. Apa menurut Rizal Ramli terkait dengan kondisi keuangan PLN saat itu?

Pihaknya mengatakan, kalau dari hitungannya yang sudah dilakukan untuk lima tahun kedepan, Indonesia hanya membutuhkan pembangkit listrik dengan kapasitas mencapai 16.000 MW, sehingga bukan 35.000 MW.

“Kita melihat segala sesuatu dengan faktual dan logis kalau 35.000 MW tercapai 2019, maka pasokan jauh melebihi permintaan, ada idle(kelebihan) 21.000 MW. Di sana ada listrik swasta,” kata Rizal di Jakarta, Senin (7/9/2015) silam.

Dia menjelaskan, dengan adanya kelebihan kapasitas listrik 21.000 MW yang sudah dibangun oleh pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP), sehinga PLN harus tetap membayar listrik ke pihak swasta yang berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA), yang dilakukan antaran PLN dan IPP.

Sehingga dengan itu, terpakai atau tidak terpakai maka PLN tetap harus melakukan pembayaran kepada pihak swasta. “Maka PLN harus bayar 72% listrik dari listrik yang tidak terpakai,” tutur Rizal.

Dia mengungkapkan, PLN telah menghitung perkiraan listrik yang akan dibayarkan dari 72% atau 21.000 MW yang tidak akan terpakai kedepannya, bila dalam kurun waktu 5 tahun proyek 35.000 MW ini selesai. Jumlahnya yang cukup tinggi yaitu US$ 10,763 miliar per tahun atau sekitar Rp 150,6 triliun. Sehingga, menurutnya akan menyebabkan PLN bangkrut.

“Mau dipakai apa tidak PLN wajib bayar listrik yang tidak terpakai, 72% yang tidak terpakai dari proyek 35.000 MW itu nilainya tidak kurang dari US$ 10,763 miliar,” kata rizal.
“Bila 35.000 MW ini dipaksakan, maka membahayakan keuangan PLN, bahkan bisa berujung pada kebangkrutan,” sambung Rizal.

ANALISIS

1.      Mengapa perusahaan berhutang untuk menjalankan bisnis dan operasionalnya?

Perusahaan PLN melakukan pinjaman selain untuk mendapatkan kembali modal pinjaman juga untuk menambahkan pasokan listrik serta PLN ingin memperluas jangkauan aliran listrik bagi yang wilayahnya belum teralirkan aliran listrik.

2.      Kepada siapa perusahaan berhutang tersebut?

Perusahaan PLN mendapat pinjaman modal dari  Bank - bank yang telah disebutkan di atas mulai dari Bank dunia , ADB , JICA, KFW , AFD, CEXIM, CDB, IDB serta bank-bank dalam negeri seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BCA.

3.      Bagaimana perusahaan melakukan pembayaran utang tersebut?

Perusahaan akan melunasi kewajibannya kepada investor jika perusahaan telah jatuh tempo masa peminjaman yang telat disepakati sebelumnya , jika perusahaan mengalami kerugian dan pailit, maka perusahaan harus menjual beberapa assetnya serta melaporkan kepailitannya kepada pemerintah agar mendapat bantuan dalam melunasi utang-utangnya tersebut.



4.      Apa saja risiko yang dihadapi oleh perusahaan?

  • Risiko Likuiditas
Perusahaan memiliki risiko tidak dapat melunasi seluruh utang dan kewajibannya kepada sejumlah bank dan investornnya,  karena ada perusahan PLN wajib bayar listrik yang  terpakai maupun tidak terpakai.

Sumber Referensi : 

https://finance.detik.com/energi/3210367/tiga-masalah-ini-dinilai-hambat-proyek-pembangkit-listrik-35000-mw
http://finance.detik.com/energi/3086123/atasi-krisis-listrik-sumatera-pln-dapat-utang-rp-78-triliun-dari-adb
https://www.merdeka.com/uang/3-bank-bumn-keroyokan-beri-utang-rp-20-triliun-ke-pln.html
http://listrik.org/pln/program-35000-mw/
https://finance.detik.com/energi/3209159/garap-proyek-35000-mw-pln-utang-ke-bank-dunia-hingga-idb
http://indowarta.com/50329/ramalan-rizal-ramli-soal-proyek-35000-mw-yang-buat-pln-bangkrut/
http://www.batamnews.co.id/berita-26373-2-tahun-lalu-rizal-ramli-ramalkan-proyek-35000-mw-bisa-bangkrutkan-pln.html
http://bisnis.liputan6.com/read/3110417/pln-berpotensi-gagal-bayar-utang-proyek-35-ribu-mw-tetap-jalan
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150913173219-85-78424/dirjen-listrik-ungkap-alasan-proyek-35-ribu-mw-harus-digarap/
http://nurizzahmaulidina.blogspot.co.id/2017/04/contoh-kasus-manajemen-risiko.html
Powered by Blogger.